Penjelasan Polda Metro Jaya Terkait Alasan Ketua KPK Firli Bahuri di Periksa di Bareskrim Polri

- 24 Oktober 2023, 13:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. /PMJ News/

PortalMagetan.com - Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaksanakan di Bareskrim Polri hari ini Selasa 24 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sesuai rencana dilaksanakan di Bareskrim Polri hari ini Selasa, 24 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan hal itu berdasarkan surat yang diterima pihaknya pada hari Senin 23 Oktober 2023 kemarin atas permintaan Firli Bahuri.

“Betul (permintaan FB diperiksa di Mabes). Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Baca Juga: 174 Penumpang Ajukan Pembatalan Tiket KA di Daop VII Madiun Imbas Kecelakan Argo Semeru-Argo Wilis

Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan juga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terkait permohonan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB, sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” paparnya.

Adapun surat tersebut merupakan tindak lanjut yang merujuk pada surat panggilan sebelumnya dari tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk Firli Bahuri yang dilayangkan pada hari Jumat, 20 Oktober lalu.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah