Pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud, Anies Muhaimin Hari Ini Mendaftar ke KPU, Idham: Jam 08.00 dan 11.00

- 19 Oktober 2023, 09:15 WIB
Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD Akan Daftarkan Diri ke KPU hari ini!
Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD Akan Daftarkan Diri ke KPU hari ini! /Tangkap layar pngtree.com

PortalMagetan.com - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024 hari ini dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 19 OKtober 2023. 

Pasangan capres-cawapres hari ini yang mendaftar yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Anies dan Muhaimin Iskandar akan mendaftar ke KPU pukul 08.00 WIB. Pasangan tersebut diusung oleh PKB, NasDem, dan PKS. Sementara, pasangan Ganjar dan Mahfud akan mendaftar pukul 11.00 WIB. Duet ini diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

"Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Production Admin dari PT Haldin Pacific Semesta Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB," imbuhnya.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.


Berikut tata cara pendaftaran Capres-Cawapre sebagaimana Peraturan KPU:

1. Helpdesk berkomunikasi dengan LO Pasangan calon terkait persiapan pendaftaran (paling lambat H-1 sebelum pendaftaran)
2. LO pasangan calon menginformasikan kehadiran dan daftar yang hadir (paling lambat H-1 sebelum melakukan pendaftaran)
3. Helpdesk memastikan tidak terdapat lebih dari satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada waktu bersamaan
4. LO dan Admin Silon datang ke ruang Helpdesk kantor KPU untuk final check kelengkapan dokumen dan menerima ID Card (paling lambat 2 jam sebelum pendaftaran)
5. Pimpinan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon hadir di kantor KPU, menuju ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Pendukung menuju tenda yang disediakan
6. Protokoler menginformasikan kepada Helpdesk dan pimpinan terkait kehadiran pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah