Besok, Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

- 19 Oktober 2023, 07:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/

PortalMagetan.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal dipanggil Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemanggilan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan Ketua KPK Firli Bahuri rencananya akan diperiksa pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 besok. Adapun surat pemanggilannya sudah dikirimkan.

"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri kepada wartawan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Fresh Graduate Development Program dari PT Jawa Satu Power Cek Syarat dan Kualifikasinya

Ade Safri menambahkan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan rangkaian dalam proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah