Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Agendakan Klarifikasi Kapolrestabes Semarang

- 9 Oktober 2023, 14:44 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak /PMJ News/

PortalMagetan.com - Kasus dugaan pimpinan KPK memeras mantan menteri Syahrul Yasin Limpo terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Terbaru polisi bakal kembali memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk pemeriksaan klarifikasi dalam kasus dugaan pimpinan KPK memeras SYL.

Rencananya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Kombes Pol Irwan Anwar untuk diperiksa dalam rangkaian proses penyidikan kasus tersebut.

"Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023

Baca Juga: Konflik Agraria antara Warga Seruyan-PT Hamparan Masawit Bangun Persada, Polda Kalteng Lakukan Investigasi

Meski begitu, belum diketahui kapan pemanggilan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar untuk proses pemeriksaan tahap penyidikan akan dilakukan.

Hanya saja, Ade Safri membenarkan bahwasanya Kombes Irwan Anwar merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.


Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.

Terkait dengan hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah pelaksanaan penyidikan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x