PortalMagetan.com -Pemerintah bakal melakukan penyesuaian regulasi dalam rangka pengetatan impor produk-produk konsumsi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerangkan terdapat sejumlah aturan di beberapa kementerian yang harus direvisi, untuk melindungi produk lokal dari gempuran produk impor.
Menkop UKM mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua minggu dalam merampungkan revisi regulasi itu.
Revisi regulasi tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut dari rapat kabinet yang digelar hari ini Jumat, 6 Oktober 2023.
“Ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa kementerian, dan harus dirampungkan dalam dua minggu,” ucap Teten melalui unggahan Instagramnya @tetenmasduki_,
Regulasi yang perlu direvisi tersebut lanjut Teten meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.
Sedangkan, untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri, ada kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan.
Adapun pemerintah tengah gencar mengatur sistem perdagangan dalam negeri untuk mewujudkan iklim perdagangan yang adil dan kondusif.