Tak Lulus Uji Emisi 66 Kendaraan Kena Sanksi Tilang, AKBP Doni Ungkap Data Rekapitulasinya,Terbanyak Jenis Ini

- 2 September 2023, 12:35 WIB
Petugas gabungan DLH DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya saat menggelar uji emisi kendaraan
Petugas gabungan DLH DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya saat menggelar uji emisi kendaraan //DLH DKI Jakarta

PortalMagetan.com - Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di DKI Jakarta terjaring razia uji emisi yang digelar Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup.

Uji emisi kendaraan yang digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta hari Jumat, 1 September 2023 berhasil menilang 66 kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Hal itu terungkap saat Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan hasil pelaksanaan uji emisi kendaraan.

“Rekapitulasi hasil razia tilang uji emisi hari Jumat 1 September 2023, sebanyak 66 kendaraan dilakukan tilang,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (2/9)

Baca Juga: Lowongan Kerja di Pabrik Pakaian di Jawa Tengah dari Hop Lun, Cek Syarat dan Kualifikasinya

66 kendaraan yang ditilang dalam razia uji emisi kemarin yakni terbagi 33 kendaraan roda dua dan 33 kendaraan roda empat.

AKBP Doni memerinci sebanyak 248 kendaraan dilakukan uji emisi dengan hasil 85 persen atau 215 diantaranya lulus uji emisi.

“Sedangkan roda dua sebanyak 223 kendaraan dilakukan uji emisi. 190 kendaraan roda dua lulus uji emisi,” kata Doni.

Diberitakan sebelumnya, Penindakan berupa tilang terkait pelaksanaan uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta rencananya akan mulai diberlakukan hari Jumat (1/9/2023) besok.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah