Catatan Kriminal Pelaku Penembakan Kantor Pusat MUI Diungkap Polda Metro Jaya, Ini Kasus yang Menjeratnya

- 3 Mei 2023, 06:15 WIB
Pelaku Penembakan Kantor MUI pernah lakukan pengerusakan gedung DPRD Lampung.
Pelaku Penembakan Kantor MUI pernah lakukan pengerusakan gedung DPRD Lampung. /Twitter/@heraloebs

PortalMagetan.com - Pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR memiliki catatan kriminal di Lampung pada 2016.

Kasus yang menjerat Mustofa NR yakni pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang menyatakan pelaku Mustofa NR pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023

Baca Juga: Lowongan Magang di Jakarta dari Mondelez untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya Segera

“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambahnya.

Pandra menuturkan, perihal kasus yang pernah dilakukan oleh pelaku sudah menjalani proses sidang dan juga mendapat hukuman penjara. Kendati demikian ia tidak menyebutkan berapa lama pelaku dihukum.

“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ucapnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah