Terkait Usulan Biaya Haji 2023, Presiden Jokowi: Itu Belum Final, Menag: Atas Pertimbangan Prisip Keadilan

- 25 Januari 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi-Jamaah Haji saat melakukan Tawaf, terkait usulan BIPIH 2023 begini Jawaban Presiden Jokowi
Ilustrasi-Jamaah Haji saat melakukan Tawaf, terkait usulan BIPIH 2023 begini Jawaban Presiden Jokowi /Unsplash.com/KHAWAJA UMER FAROOQ

''Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi),'' kata Menag Yaqut.

Baca Juga: Barcelona vs Real Sociedad di Perempat Final Copa del Rey: Prediksi Skor, H2H, Susunan Pemain

 

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Usulan itu lanjut Menag digunakan untuk sejumlah komponen yang dibebankan kepada jemaahuntuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR,  dikutip dari kemenag.go.id


Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag Presiden RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah