PortalMagetan.com - Pelaku utama Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Bareskrim Polri.
Penangkapan pelaku utama kasus tambang ilegal itu dilakukan setelah polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tambang ilegal itu.
Penangkapan pelaku utama tambang ilegal itu diungkap Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan.
Baca Juga: Prediksi Australia vs Denmark di Piala Dunia: Head to Head, Skor Akhir, Jadwal Kick Off
Pipit belum menjelaskan secara detail terkait identitas tersangka utama yang telah ditangkap. Kata dia, penetapan tersangka masih berproses.
"Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.
Sigit menuturkan, pengusutan kasus tersebut tentu dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit kepada wartawan.