PortalMagetan.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kasus yang sulit untuk ditangani.
Kendati kategori kasus yang sulit, namun bukan halangan bagi Febri Diansyah untuk menolak tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," terang Febri, di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.
Menurut Febri, banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, kesulitan dalam menangani perkara itu yaitu, soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi lantaran adanya rekayasa skenario yang terbongkar.
"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," tandasnya.***