Ditahan Kejagung, Wanita Emas Histeris, Diduga Terkait Kasus Korupsi di 2016, H: Bapak, Jangan Bapak

- 22 September 2022, 20:20 WIB
H atau sang wanita emas yang menjerit histeris saat masuk mobil tahanan.
H atau sang wanita emas yang menjerit histeris saat masuk mobil tahanan. /Tangkapan layar Youtube

Sebagai informasi Kejaksaan Agung memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Agus Wantoro (AW), Agus Prihatmono (AP), Benny Prastowo (BP), dan Anugrianto (A).***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah