Bripka Ricky Rizal Pertimbangkan Pengajuan Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Ungkap Pertimbangannya

- 11 September 2022, 22:15 WIB
Bripka Ricky Rizal (Depan Kanan) PertimbangkanPengajuan Jadi JC di kasus Pembunuhan Brigadir J
Bripka Ricky Rizal (Depan Kanan) PertimbangkanPengajuan Jadi JC di kasus Pembunuhan Brigadir J /Kolase: Pikiran Rakyat/

PortalMagetan.com - Pihak Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) masih mempertimbangkan pengajuan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pihak Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) saat ini masih wait and see terkait perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

hal itu disampaikan Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar yang mengungkap kliennya masih pikir-pikir terkait pengajuan menjadi justice collaborator. 

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," bebernya, kepada wartawan, Minggu, 11 September 2022

Baca Juga: PT Sreeya Sewu Indonesia Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Syarat, Penempatan dan Cara Daftarnya

Erman menuturkan, pengajuan diri sebagai justice collaborator bakal langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

Baca Juga: PT Tirta Fresindo Jaya Lowongan Kerja Management Trainee untuk S1, Tersedia 6 Formasi, Cek Syarat-Cara Daftar

Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x