Menhub Budi Karya Sumadi Buka Suara Terkait Kenaikan Tarif Ojol, Berikut Daftar Tarif Ojol yang Terbagi 3 Zona

- 9 September 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi ojek online. Menhub Buka Suara Terkait Kenaikan Tarif Ojol
Ilustrasi ojek online. Menhub Buka Suara Terkait Kenaikan Tarif Ojol /Antara

PortalMagetan.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi buka suara terkait kenaikan tarif ojek online (Ojol).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan keputusan menaikkan tarif ojek online (Ojol) diakui tak dapat menyenangkan semua pihak. 

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan kementeriannya sudah menampung semua aspirasi dari semua pihak.

"Kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak, dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya. Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak," jelas Budi Karya Sumadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Nagasakti Kurnia Buka Lowongan Kerja Management Trainee untuk D3-S1, Penempatan di Bandung, Cek Syaratnya

Menurut Budi, setiap kebijakan yang dibuat pasti ada pro kontra dari masyarakat.

Dia mengklaim bahwa pengguna dan pengendara ojek online puas dengan penetapan tarif baru ojek online.


"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak. Insya Allah ini baik dari beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dengan kondisi ini," kata Budi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online (Ojol). Penyesuaian tarif baru ojol tersebut akan berlaku mulai 10 September 2022.

Berikut daftar kenaikan tarif ojol yang baru diumumkan Kemenhub:

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah