PortalMagetan.com-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Irjen Irjen Ferdy Sambo lalu dimutasi kapolri dari jabatan Kadiv Propam ke perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 4 Agustus malam.
Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.***