Kapolri Sebut 25 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J, Jenderal Sigit: Hambatan dalam Penyidikan

- 4 Agustus 2022, 22:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. /Pmj News

PortalMagetan.com-Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa puluhan polisi itu karena diduga tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022 malam.

Kapolri menegaskan selain diduga tak profesional dalam penanganan TKP, 25 personel polisi tersebut juga diduga menghambat proses penyidikan.

Baca Juga: PT PP Properti Buka Lowongan Kerja untuk S1, Tersedia 3 Formasi, Simak Syarat dan Link Daftarnya

"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Sigit kembali menuturkan, proses pemeriksaan terus dilakukan. Meski begitu, Kapolri belum menjelaskan detail siapa saja 25 anggota Polri tersebut.

"Proses masih terus berjalan ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Polisi menggunakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah