PortalMagetan.com- Proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J, mulai dilakukan pada Rabu pagi 27 Juli 2022.
Proses autopsi jenazah Brigadir J bakal dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.
Proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan hari ini disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Pagi ini dilakukan autopsi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dedi mengatakan sejumlah ahli dari Kedokteran Forensik Indonesia, pakar forensik hingga pengacara akan ikut terlibat dalam proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan.***