PortalMagetan.com-Mabes Polri membenarkan jika oknum polisi yang mengintimidasi wartawan saat meliput rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap.
Kepastian ditangkapnya oknum polisi yang mengintimidasi wartawan itu disampaikan langsung Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan," terang Dedi kepada awak media, di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Menurut Dedi, anggota Polri yang melakukan intimidasi terhadap rekan jurnalis tengah ditindaklanjuti untuk proses etik yang ditangani Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
"Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," ucap Dedi.
Meski begitu, Dedi belum mau mengungkan identitas dari anggota yang berhasil ditangkap, lantaran melakukan tindak intimidasi tersebut.
Dirinya menegaskan pelanggaran semacam ini akan ditindaklanjuti oleh Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
"Di kesempatan ini seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi," tutur Dedi.