Polisi Ungkap Motif Tim Kreatif Holywings Unggah Promosi Minuman Beralkohol, Direktur hingga Staf Tersangka

- 25 Juni 2022, 18:15 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang karyawan kafe Holywings sebagai tersangka terkait promosi miras gratis untuk Muhammad dan Maria.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang karyawan kafe Holywings sebagai tersangka terkait promosi miras gratis untuk Muhammad dan Maria. //PMJ News

PortalMagetan.com-Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait perkara unggahan promosi gratis minuman beralkohol di Holywings khusus pemilik nama tertentu.

Enam orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi seluruhnya karyawan kafe Holywings.

 

"Ada enam orang yang jadi tersangka, kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat, 24 Juni 2022

Budhi menuturkan, keenam tersangka ini berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Baca Juga: PT Cheil Jedang Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk D3, S1-S2, Tersedia 6 Formasi, Simak Syarat-Cara Daftarnya

Selain itu ada DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.

Menurut Budhi, motif para tersangka melakukan membuat desain dan menggunggah di media sosial untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings.


"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen,” tuturnya.

Baca Juga: Lion Air Group Buka Lowongan Kerja untuk S1, Penempatan Tangerang, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x