Ia menegaskan masyarakat ekonomi kelas atas yang memiliki dan menggunakan mobil mewah dipastikan tidak akan menerima BBM subsidi.
“Antara lain seperti itu (mobil mewah). Jelas kan pasti mobil mewah orangnya mampu. Itu kan tidak layak mendapatkan subsidi. Jenisnya nanti kita tentukan,” ujar Erika
Informasi sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan pemerintah akan membuat regulasi yang mengatur dua hal, yaitu kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas (perbedaan) harga.
Regulasi tersebut nantinya akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.***