PortalMagetan.com-Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 100 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang April 2022.
Satgas Waspada Investasi juga menemukan sedikitnya tujuh entitas investasi bodong.
Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih penawaran pinjol.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengimbau masyarakat waspada dan selektif dalam memilih penawaran pinjol.
Menurutnya, dengan temuan 100 pinjol ilegal itu, maka sejak 2018 sampai April 2022, jumlah pinjol ilegal yang sudah ditutup tercatat sebanyak 3.989 entitas.
"Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat," ujar Tongam kepada awak media, dalam siaran persnya, Senin 23 Mei 2022
Dalam 100 pinjol illegal tersebut, OJK juga menemukan 7 entitas investasi bodong. Pada akhir April 2022, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan operasional 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Kata dia, ketujuh entitas investasi bodong itu, terdiri dari :
- 2 entitas money game