WNA Asal Latvia Lakukan Kejahatan Skimming, 2 Bulan Beraksi,Bank Rugi Rp 1,2 Miliar, Begini Modus Aksinya

- 20 Mei 2022, 22:15 WIB
POLDA Metro Jaya menangkap warga negara Latvia terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming ATM./Foto: PMJ News/Yeni/
POLDA Metro Jaya menangkap warga negara Latvia terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming ATM./Foto: PMJ News/Yeni/ /

PortalMagetan.com- Warga Negara Asing (WNA) asal Latvia, Roberts Markarjancs (46) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan skimming ATM.

Warga Negara Asing (WNA) asal LatviaRoberts Markarjancs ditangkap di sebuah kantor cabang bank di kawasan Beji, Depok.

Warga Negara Asing (WNA) asal LatviaRoberts Markarjancs  melakukan aksinya dengan menggunakan kartu yang didapatkan untuk menampung duit dari hasil kejahatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka beraksi dengan menggunakan kartu yang tersangka diperoleh untuk menampung dana nasabah.

Baca Juga: Hasil Semifinal Voli Putra SEA Games 2022: Kalahkan Thailand, Vietnam Kembali Lawan Indonesia di Partai Final

Kartu itu digunakan dengan cara digesek melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop dan sudah terinstall aplikasi khusus.

"Setelah mendapatkan data, informasi mengenai nasabah bank itu akan diakses menggunakan kartu binance yang akan diakses melalui kartu ATM, yang diperintahkan pimpinannya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat, 20 Mei 2022



Zulpan menuturkan aksi skimming ini telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan dan membuat bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan. Dari hasil perhitungan penydik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp1,2 miliar," sambungnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Ia meyakini Roberts tidak beraksi sendiri dan memiliki jaringan dalam menjalankan aksinya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah