Update Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Polisi Mulai Periksa Korban,Andreas Pramuji: Saya Dapat 28 Pertanyaan

- 25 Maret 2022, 13:38 WIB
Bareskrim Polri Tindaklanjuti Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet, dengan memeriksa para korban
Bareskrim Polri Tindaklanjuti Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet, dengan memeriksa para korban //Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

 

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan menyatakan belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.

 


"Saya cek dulu," ucapnya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com.

 

Sebelumnya robot trading EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

 

Charlie Wijaya, pendamping para korban robot trading EA Copet mengatakan, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai ribuan orang dengan nilai kerugian 39 juta dolar AS.

 Baca Juga: Prediksi Skor, Line Up,Kualifikasi Piala Dunia 2022 Argentina Vs Venezuela: Messi Cs Siap Bungkam Tim Underdog

"Saya mendampingi para korban melapor di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di sini total kerugiannya adalah sebesar 39 juta USD dengan jumlah korban 3000 sampai 5000," kata Charlie di Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah