Polisi Luruskan Kasus Doni Salmanan, Ternyata Ini Perkara yang Menjerat Crazy Rich Asal Bandung Itu

- 5 Maret 2022, 14:55 WIB
 Doni Salmanan
Doni Salmanan /Tangkap Layar IG @donisalmanan

 

PortalMagetan.com - Mabes Polri ralat kasus yang menjerat Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan. Jika awalnya disebutkan kasus penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, aplikasi trading yang dimaksudkan yaitu Quotex.


"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu 5 Maret 2022.


Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat Doni Salmanan telah sampai ke tahap penyidikan. Naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan, dimaknai jika penyidik telah menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam laporan yang diterima.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Tingkatkan Resiko Sakit Jantung, Profesor Hayes:Apa yang Kamu Makan-Seberapa Banyak itu Penting


Pun pihaknya telah memeriksa 10 saksi untuk pengembangan kasus ini. Rinciannya, 7 orang dari pelapor dan 3 orang lainnya saksi ahli.


Kemarin, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, juga menyebutkan jika Doni Salmanan akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Ia akan segera dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi trading binary option yang tengah menjeratnya.

Baca Juga: Mobil Tesla Hingga Rumah Mewah Indra Kenz Bakal Disita, Polisi: Senin Depan ke Medan Menyita Semuanya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Doni Salmanan terkait kasus ini. Sementara polisi masih terus melakukan pengembangan kasus, dan berencana memanggil Doni Salmanan untuk dimintai keterangannya.***

Editor: Dyah Mellyda Permatasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah