Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes Belum Berlakukan PPKM Darurat, Nadia Tarmizi: Tidak Perlu PPKM Emergency

- 29 Januari 2022, 13:18 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi /Foto : Setkab/
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi /Foto : Setkab/ /PMJNews/

PortalMagetan.com-Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat belum akan diberlakukan.

Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat adalah dampak dari situasi akhir tahun di mana mobilitas masyarakat yang meningkat.

"Sebenarnya kalau kita lihat lonjakan kasus sudah sejak awal kita identifikasi, dari waktu kita menghadapi situasi akhir tahun. Dimana potensi peningkatan mobilitas, terutama pada akhir tahun itu meningkat," ungkap Nadia dalam keterangannya, Sabtu 29 Januari 2022.

Nadia menambahkan, apalagi selama tiga minggu libur akhir tahun banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 29 Januari 2022:, Aquarius, Sagitarius, Pisces Keberhasilanmu Menimbulkan Kecemburuan

Kemudian juga melakukan berbagai kegiatan-kegiatan pariwisata dan sebagainya, sehingga menjadikan peningkatan kasus karena laju penularan.

Oleh karena itu, Nadia menegaskan belum perlu diambil kebijakan PPKM Darurat.


"Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM emergency (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi," tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 29 Januari 2022: Taurus Aries, Cancer,Gemini Hari Baik untuk Komunikasikan Promosi Karir

Artinya, kata Nadia, untuk menerapkan PPKM darurat ada 6 indikator yang kita ukur dari kapasitas respons dan laju penularan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah