Mulai 1 Februari Harga Minyak Goreng Rp 11.500-Rp 13.500 Perliter, Jaga Stabilitas Harga Mendag Terapkan DMO

- 28 Januari 2022, 09:02 WIB
Harga eceran tertingi minyak goreng mulai 1 Februari Rp 11.500 dan Rp 13.500
Harga eceran tertingi minyak goreng mulai 1 Februari Rp 11.500 dan Rp 13.500 /media center riau

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Waktu Terbaik Baca Dzikir Hingga Membuat Malaikat Kewalahan, Pahalanya Melebihi Alam Semesta

"Yaitu dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian," katanya.

Selain kebijakan HET, Mendag menyampaikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kedua kebijakan ini untuk menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

Baca Juga: Pesepeda di Pasar Minggu Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Kompol Arga Dija Putra: Diduga Penabrak Sepeda Motor

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,”jelas Mendag.


Mendag menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter.

Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter,yang terdiri dari1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah.

Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah