Pemerintah Putusakan Lockdown RSDC Wisma Atlet Pasca Ditemukan Kasus Psitif Omicron, Satgas: Pencegahan

- 17 Desember 2021, 12:57 WIB
RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta di lockdown selama 7 hari
RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta di lockdown selama 7 hari /Labuan Bajo Terkini/BNPB

PortalMagetan.com-Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi (Lockdown) RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat selama 7 hari.

Lockdown dilakukan sebagai langkah antisipasi usai salah satu pekerja kebersihan RSDC Wisma Atlet Kemayoran terpapar virus Covid-19 varian Omicron.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Suharyanto menerangkan keputusan Lockdown tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marves, Menteri Kesehatan, hingga Satgas Penanganan Covid-19.

"RSDC Wisma Atlet diisolasi sampai 7 hari kedepan. Ini merupakan antisipasi dini untuk mencegah perluasan penyebaran varian Omicron menyusul ditemukannya satu kasus di area rumah sakit darurat Covid-19 tersebut," kata Letjen Suharyanto, Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Hari Ini, 17 Desember 2021: Capricorn, Cancer, Sagitarius saat Tepat Cari Usaha Sampingan

Suharyanto menjelaskan keputusan isolasi ini merupakan langkah cepat yang diambil pemerintah. Diharapkan, isolasi terhadap RSDC Wisma Atlet Kemayoran dapat memberikan hasil yang efektif.

"Perkembangan situasi terakhir membuat pemerintah bertindak cepat untuk mencegah terjadinya transmisi lokal varian Omicron. Isolasi ini diharapkan menjadi langkah efektif untuk mencapai tujuan itu," jelasnya.


Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Hari Ini, 17 Desember 2021: Leo, Virgo, Libra Atasan Terkesan,Promosi Kini Terbuka

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pasien pertama di Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. Diketahui, virus tersebut pertama kali terdeteksi pada Rabu, 15 Desember 2021 malam.

"Saya ingin menginformasikan perkembangan terbaru, Kementerian Kesehatan semalam mendeteksi pasien dengan inisial N yang terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021," kata Budi dalam keterangan resminya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah