Jerinx Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pengancaman, Kasi Intel: Mempermudah Persidangan

- 1 Desember 2021, 18:30 WIB
Jerinx SID mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah didampingi istrinya Nora Alexandra
Jerinx SID mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah didampingi istrinya Nora Alexandra /PMJ News/ Yeni

PortalMagetan.com-Musisi I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Bani Immanuel Ginting kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan dilokasi, Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Prakoso tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 17.03 WIB dan langsung masuk ke Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan.


Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris di Luwu Timur, Kombes Aswin: Diamankan di TKP Terpisah

Selanjutnya, Jerinx dengan didampingi penyidik keluar pukul 17.11 WIB menuju ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jerinx nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Ditanya terkait dengan kasus ini, Jerinx mengungkap ada hal yang tidak beres. Namun, ia tidak membeberkan lebih lanjut apa yang tidak beres.

Dia merasa masyarakat bisa menilai sendiri kasus yang menjeratnya tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu Pangkas Anggaran MPR, Stafsus Jelaskan Refokusing Anggaran Imbas Pandemi untuk Dua Hal Ini

"Ada yang enggak beres," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, Rabu 1Desember 2021.
Lebih lanjut, Jerinx juga tidak menjelaskan apakah dirinya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasusnya ini. Namun, kemungkinan tersebut menurutnya ada.

"Belum tahu, tapi mungkin ada," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah