Pemberlakuan PPKM Level 3 Serenrak Saat Nataru, Polri Gelar Operasi Bersandi Lilin, Simak Tanggalnya

- 27 November 2021, 14:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Mengatakan Polisi akan Gelar Operasi Lilin saat Libur Nataru untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Mengatakan Polisi akan Gelar Operasi Lilin saat Libur Nataru untuk Cegah Penyebaran Covid-19 /Foto: Dok. PMJ News/

PortalMagetan.com-Polri akan menggelar Operasi Lilin untuk pengamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Operasi Lilin ini bakal berlangsung 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan pemerintah saat libur Nataru.

"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," ungkap Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: KPK Setor Uang Denda Rp 800 Juta dari Terpidana Korupsi Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti,Simak Penjelasannya

Menurut Dedi, warga yang akan mudik atau bepergian harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro.

Di antaranya SKM, sertifikat vaksin dosis II, dan hasil swab antigen atau pun PCR.

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian," terangnya.

Baca Juga: Ramalan Shio 27 November 2021, Kelinci Tetap Berfikir Positif, Naga Yakin ke Diri Sendiri, Ular Fokus-Bertekad

Berkaitan dengan perayaan tahun baru 2022, Dedi menuturkan ada larangan menggelar acara perayaan malam tahun baru. Masyarakat diminta untuk tetap dirumah.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah