PortalMagetan.com-Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar tiga jaringan pemasok sabu di wilayah Jakarta Pusat dalam waktu satu minggu.
Polres Metro Jakarta Pusat total berhasil mengamankan 23 kilogram sabu-sabu.
Polres Metro Jakarta Pusat setidaknya mampu menyelamatkan 200 ribu nyawa yang terabcam karena mengkonsumsi barang haram ini.
Hal itu diungkap Polres Metro Jakarta Pusat dalam konferensi pers yang diselenggarakan Selasa, 16 November 2021.
“Dari tiga sumber yang kita amankan yang pertama dari daerah Cibitung kita mengamankan 13 kg sabu. Kemudian dari Pasar Minggu 5 kg sabu, dan yang terakhir dari Matraman kita mengamankan 5 kilo. Jadi total 23 kilogram telah kita amankan dari ketiga sumber jaringan di Jakarta Pusat,” papar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto dalam siaran persnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan barang bukti narkoba sebanyak 23 kilogram.
Jika dirupiahkan barang haram narkoba itu mencapai Rp 23 miliar dan bisa membahayakan 200 ribu jiwa.
Dari ketiga sumber ini, polisi mengamankan beberapa tersangka. Antara lain, AWLD (30) dari TKP Cibitung, BM (45) dan NE (45) dari TKP Matraman, serta GGL (32) dari TKP Pasar Minggu.