Jaksa Agung Minta Pegawai Hindari Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

- 13 Oktober 2021, 14:02 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan arahan pada Rakernis 2021 bidang Pembinaan
Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan arahan pada Rakernis 2021 bidang Pembinaan /Foto: Puspenkum Kejagung/Edward Panggabean

PortalMagetan.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) TikTok. Sebab, aplikasi tersebut dinilai rentan memicu unggahan yang mengandung hedonisme.

“Tolong hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan keseharian kita di media sosial. Saya juga ingatkan sekali lagi untuk teman-teman, hindari bermain Tiktok yang ujungnya adalah hedonisme,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual yang disiarkan secara live.

Kejaksaan Agung (Kejagung) lanjut Burhanuddin, telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor R41 tahun 2021, yang isinya terkait penggunaan medos bagi korp Adyaksa.

Dalam surat itu, mengatur setiap pegawai Kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

Tidak hanya itu, pegawai Kejagung diminta mencermati dan memahami setiap unggahan di dalam media sosialnya. Filter itu ditujukan agar, sebelum mengunggah foto maupun vidio tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah.

Dikutip PoltalMagetan.com dari dari pikiran rakyat dalam artikel berjudul ‘’Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Hindari Main TikTok, Singgung Soal Hedonisme’’di zaman yang serba digital, ditunjang dengan masifnya penggunaan media sosial, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta kepada jajarannya agar tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam video yang berjudul 'Arahan Jaksa Agung RI Dalam Penggunaan Media Sosial Secara Bijaksana', yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI, Selasa, 12 Oktober 2021.

“Saya juga meminta kepada kita semua untuk bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi, perhatikan dan pelaksanaan dan penuh rasa tanggung jawab,”

Sementara itu, dalam kunjungan Kerja Virtual tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, para jaksa agung muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung RI, Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah