PortalMagetan.com – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru berhasil dibongkar Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Saber Pungli setempat. Sebanyak empat orang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Kepala Tim UPP Saber Pungli Kota Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat. Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam praktik pungli parkir.
"Mereka diamankan oleh tim UPP Saber Pungli setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut," ujar Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya.
AKBP Eko menjelaskan, Tim UPP Saber Pungli akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktek pungutan liar di wilayah Kota Depok.
"Kami tidak akan mentolerir praktik pungli yang merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar," tuturnya.
Hingga kini, Eko menambahkan keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, dan klarifikasi, serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini.
Tim UPP Saber Pungli Kota Depok diperkuat unsur polisi dari Polres Metro Depok, Inspektorat Kota Depok, Satpol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok.
"Komitmen kami memberantas praktek pungli demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat," tukasnya.***