Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Bupati Sidoarjo Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ali Fikri Sampaikan Maksud Penyidik

16 April 2024, 14:15 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri oleh KPK /Antara/Umarul Faruq/

 

PortalMagetan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

 

Tak hanya itu tim penyidik KPK juga memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhada Bupati Sidoarjo itu.

"Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

 Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Jadi Tersangka Ketiga Kasus Dugaan Korupsi Potongan Uang Haram Insentif Pajak

Kata dia pengajuan cegah ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk enam bulan pertama.

Ali menambahkan pencegahan itu dilakukan karena diperlukannya keterangan pihak terkait dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga diharapkan kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari tim penyidik.


Diketahui KPK mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

 

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun, kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

 Baca Juga: Gampang Banget, 5 Tips Atasi Keluhan Kesehatan Pasca Makan Banyak Hidangan Lebaran 2024, Apa Saja?

Ali menerangkan penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

 

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

 

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

 

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal perkara tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan. Namun, dia memastikan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler