Pemerintah Berlakukan WFH dan WFO pada 16-17 April 2024, Simak Ketentuan dan Aturan Mainnya Beriku Ini

14 April 2024, 11:15 WIB
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, menyebut ASN boleh WFH pada 16-17 April 2024. /PR Jateng/PAN RB

PortalMagetan.com – Management arus balik lebaran 2024 semakin di perkuat pemerintah. Seiring Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyetujui penerapan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024.

 

Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

 

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," ujar Azwar Anas dalam keterangannya.

Baca Juga: Wisatawan Membludak, Telaga Sarangan Sempat Buka Tutup, Ratusan Unit Motor Tertahan di Pintu Mojosemi 

"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," sambungnya.

 

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

 


Menurut Anas, instansi yang tetap WFO 100 persen seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

 

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellence dalam segala situasi," tuturnya.

 

Dia menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

 Baca Juga: Buruan Daftar, Puninar Logistics Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya dan Link Daftarnya

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi," terangnya.

 

"Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," imbuhnya.

 

Anas menjelaskan, pemerintah sebelumnya menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) sebanyak enam hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak empat hari, total mencapai 10 hari.

 

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," tukasnya.

***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler