Kronologi Dokter Gadungan yang Buka Praktik 5 Tahun Ditangkap Polres Metro Bekasi, Begini Penjelasan Kapolres

20 Maret 2024, 05:15 WIB
Polisi amankan pria yang menjadi dokter gadungan di Bekasi. /Patriot Bekasi/

PortalMagetan.com - Dokter gadungan berinisial ITB alias S berhasil di ringkus polisi di Kabupaten Bekasi. Dokter gadungan berinisial ITB itu bahkan telah membuka klinik sendiri atau beoperasi sendiri selama lima tahun.

 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus tersebut terungkap pada Selasa 12 Maret 2024 sore. Kronologinya, polisi mendapat laporan soal adanya dokter gadungan yang membuka praktek.

 

"Kemudian petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," ungkap Twedi Aditya kepada wartawan, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga: Fresh Graduate di Jakarta Merapat, BP Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya 

Menurut Twedi, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan S pada Jumat 15 Maret 2024. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter pun turut disita.

 

"Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap, yang berinisial ITB," tuturnya.

 

Sejauh ini, lanjut Twedi, pihak kepolisian sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek, terungkap jika S merupakan dokter gadungan.

 

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik PK tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujarnya.

 Baca Juga: Siapkan CV Terbaik, Olympic Furniture Group Buka Lowongan Kerja Terbaru di Jatim Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," sambungnya.

 

Sementara, Klinik Pratama Keluarga Sehat tersebut selama ini berdiri selama lima tahun lamanya sejak 2019 lalu. Pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.

 

"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan september 2019 sampai dengan sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," tukasnya.***

 

 

 

 

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler