Banjir, 10 Desa di Demak Gagal Coblosan Pemilu 2024 Hari Ini, Nana:114 TPS Akan Pemungutan Suara Susulan

14 Februari 2024, 15:15 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. /Humas Prov Jateng/

PortalMagetan.com – Coblosan Pemilu 2024 di 10 Desa wilayah Kabupaten Demak terpaksa ditunda karena dmapak banjir besar yan tak kunjung surut kendati sudah berlangsung sepekan lebih. Kepastian itu disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Gajahmungkur, Kota Semarang Rabu 14 Februari 2024.

"Jadi, untuk di Demak ada satu kecamatan yang terdampak banjir," kata Nana usai nyoblos.

Dia menjelaskan Pemprov Jateng sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak maupun KPU Jateng dan KPU RI mengenai bencana banjir tersebut.

"Untuk pemungutan suara, hasil koordinasi KPU kabupaten dan KPU provinsi sudah dilaporkan ke KPU pusat, dan diputuskan bahwa untuk di 10 desa dan ada sekitar 114 TPS dengan jumlah pemilih 27.669 orang, mereka akan melakukan pemungutan suara susulan," katanya.

Baca Juga: Akses Menuju 4 TPS Kebanjiran, PPPS di Tangerang Banten Siagakan Perahu Karet, Ketua RW: Untuk Evakuasi

Menurut Nana, pelaksanaan pemilu susulan diberikan waktu H+10 atau sepuluh hari sejak 14 Februari 2024, tetapi untuk lokasinya belum diputuskan.

"Memang waktu yang diberikan H+10. Untuk lokasinya, tempatnya, masih kami bicarakan dengan KPU, kira-kira di mana," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Penetapan pemilu susulan juga bergantung dengan langkah penanganan bencana di lokasi sebab yang terpenting bagaimana masyarakat bisa kembali ke tempat tinggalnya.

"Kami lihat juga upaya untuk membendung tanggul yang jebol sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya. Baru kami akan bicarakan lebih lanjut," katanya.

KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga: 70 TPS di DKI Jakarta Terendam Banjir saat Pemilu 2024, BPBD Sebut Kotak Suara Dipindah ke Lokasi Lebih Tinggi

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler