2 Nama Penganti Lili Pintauli Siregar di KPK Diterima Komisi III, Arsul Sani: Mekanismenya Memang Pemilihan

21 September 2022, 10:21 WIB
2 Nama Mencuat Penganti LIli PIntauli Sebagai Pimpinan KPK, Komisi III Segera Lakukan Pemilihan /PRMN/

PortalMagetan.com - Dua nama penganti Lili Pintauli Siregar sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat. 

Dua nama penganti Lili Pintauli Siregar di KPK terungkap saat komisi III DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi).

Dua nama penganti itu dikirim setelaah sebelumnya Lili Pintauli Siregar mundur dari kursi komisioner KPK terkait kontroversi dugaan pelanggaran etik.

"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya yang dari BPK," ujar anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: UEFA Nations League Belgia vs Wales: Jadwal UNL, Skor Akhir, H2H, Berita Tim dan Susunan Pemain

Arsul mengatakan, Presiden hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili ke DPR.

Tugas Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK memilih satu dari dua nama tersebut.


"Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu yang dikirimkan satu kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," sambungnya.

"Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri itu kan persetujuan semua," imbuhnya.

Lili Pintauli Siregar diketahui mundur dari kursi komisioner KPK di tengah pusaran kontroversi dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga: UEFA Nations League Skotlandia vs Ukraina: Jadwal UNL, Skor Akhir, H2H, Berita Tim dan Susunan Pemain

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi.

Aturannya tertera di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Nama I Nyoman Wara dan Johanes Tanak merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR.

Jokowi diketahui dapat mengirimkan nama calon pengganti pimpinan KPK dari para calon yang sempat gugur dipilih.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler