Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM, Choirul Anam Sampaikan Hal Ini

28 Juli 2022, 11:07 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/

PortalMagetan.com- Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo bakal dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir J.

"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers. 

Komnas HAM dalam perkara ini telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Pekan Kedua Liga 1 PSM vs Bali United: Coach Teco Targetkan Menang, Ingin Perbaiki Rekor Head to Head

Salah satunya adalah Bharada E personel polisi yang diduga menembak Brigadir J.

Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.


Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo," terangnya.

"CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCtV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," imbuhnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Self/Less di Bioskop Trans TV Malam ini: Nyawa Miliader Tua, Hidup di Tubuh Ryan Reynolds

Saat ini, lanjut Anam, Komnas HAM juga masih melakukan pemeriksaan digital.

Pemeriksaan itu meliputi isi dari ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo, serta rekaman CCTV diminta ditunjukkan kepada Komnas HAM. Pengambilan keterangan digital ini akan dilanjutkan pekan depan.

"Oleh karenanya, tadi kami sepakati mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber ini kami akan lanjutkan minggu depan," ujarnya.

Anam menjelaskan, masih ada 20 persen yang dibutuhkan untuk memperkuat sisi terangnya peristiwa ini.

"Ya ini sekitar tinggal 20% lagi yang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa," ucapnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler