Kronologi Anggota Linmas di Kota Madiun Meninggal di TPS 6 Ngegong,KPU Bantah Almarhum Kelelahan saat Bertugas

- 14 Februari 2024, 19:35 WIB
Ilustrasi - Anggota satlinmas di Kota Madiun tewas saat menjalankan tugas pengamanan pemilu 2024./ist
Ilustrasi - Anggota satlinmas di Kota Madiun tewas saat menjalankan tugas pengamanan pemilu 2024./ist /

PortalMagetan.com – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 di Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun mendadak gempar. Seiring Sugiyono salah seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (Linmas) di Kota Madiun, Jawa Timur meninggal dunia saat menjalankan tugas mengamankan Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024.

Anggota satlinmas itu menghembuskan nafas terakhir saat bertugas dalam usia 64 tahun. KPU kota Madiun pun tak menampik adanya peristiwa tersebut. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Pasmas, SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat menuturkan kronologi Sugiyono menghembuskan nafas terakhir ditempat bertugas.

Baca Juga: Terupdate, PT Mayora Indah Buka Lowongan Kerja di Pabrik Bogor Jawa Barat, Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Informasi dari PPS saat istirahat sekitar jam 13.00 WIB, beliau setelah makan siang itu jatuh terus pingsan. Kemudian setelah diperiksa, meninggal dunia," ujar Divisi Sosdiklih, Pasmas, SDM KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas panitia pemungutan suara (PPS), Sugiyono meninggal saat istirahat disela-sela proses penghitungan suara pemilu berlangsung. Dia menampik jika Sugiyono meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.


Kata dia, Sugiyono bertugas di TPS sejak H-1 pemungutan suara. Bahkan saat itu, ia mengaku bertemu secara langsung saat persiapan pendirian TPS, dan kondisinya baik.

"Kami belum mengetahui riwayat penyakitnya. Kami belum menanyakan ke pihak rumah sakit terkait hal tersebut," kata dia.

Rokhani Hidayat menambahkan badan adhoc KPU termasuk satlinmas, sudah diberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Terupdate, Kementerian PPN-Bappenas Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Syaratnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x