Terungkap Motif Tersangka Kopi Sianida Pacitan yang Tewaskan Pelajar, Polisi:Ingin Perlambat Kasus Pencurian

- 3 Februari 2024, 08:15 WIB
Polisi saat konferensi pers kasus kopi sianida yang menewaskan MR pelajar MTs di Sudimoro Pacitan
Polisi saat konferensi pers kasus kopi sianida yang menewaskan MR pelajar MTs di Sudimoro Pacitan //Humas Mabes Polri

Baca Juga: Jenazah AKBP Buddy Alfrits Towoliu Bersih dari Kandungan Racun,Puslabfor:Hasil untuk Pestisida-Sianida Negatif

"(Berdasar hasil penyelidikan) pelaku mengakui telah meracun. Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh tersangka sebelumnya," kata Nugroho.

Tindakan peracunan itu dilakukan secara acak atau random. Saat itu, Ayuk leluasa masuk rumah keluarga korban karena berstatus tetangga dekat, sehingga tidak menaruh curiga.

Polisi menyatakan jika racun sianida yang ditemukan pada sisa minuman kopi dan sampel cairan lambung korban berdasar uji laboratorium forensik dinyatakan sinkron dengan data jejak digital penelusuran serta pembelian serbuk sianida oleh tersangka AFA secara daring melalui ponsel miliknya.

"Kami periksa histori handphone. Ada pembelian racun sianida di salah satu e-commerce dan juga ada pencarian tentang sianida," katanya.

Atas perbuatannya, AFA atau Ayuk Findi Antika dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jika di persidangan persangkaan ini terbukti, tersangka bisa diganjar maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah