Kronologi Motor Honda di Sukomoro Magetan Terjun ke Sungai, Polisi: Korban Mengalami Luka-luka

- 16 April 2024, 07:58 WIB
Motor Honda yang dikendarai LDR usai dievakuasi dari dalam sungai diamankan petugas Satlantas Polres Magetan
Motor Honda yang dikendarai LDR usai dievakuasi dari dalam sungai diamankan petugas Satlantas Polres Magetan //KBRN MAgetan

PortalMagetan.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya  Magetan-Maospati tepatnya disekitar lampu merah Masjid Bani Sholah Sukomoro. Setelah sebuah sebuah sepeda motor Honda terjun ke dalam sungai sisi utara jalan.

 

Kanit Gakum Satlantas Polres Magetan , IPDA Agnes Tri Ananta, mengatakan kronologi kejadian kecelakaan tunggal itu terjadi pada Senin, 16 April 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Bermula saat kendaraan roda empat yang dikemudikan LDR (35) bergerak dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di sebelah Barat Apotik Kautsar Desa/kecamatan Sukomoro, LDR mengurangi kecepatannya.

 

 “LDR melakukan pengereman karena kendaraan di depannya hendak belok ke kiri,’’ ungkapnya.

 Baca Juga: Update Terbaru, PT Megah Surya Pertiwi Buka Lowongan Kerja, Cek Detil Formasi, Syarat dan Link DaftarnyaBaca Juga: Update Terbaru, PT Megah Surya Pertiwi Buka Lowongan Kerja, Cek Detil Formasi, Syarat dan Link Daftarnya

Kata IpdaAgnes, searah dibelakang mobil Suzuki Ertiga bergerak sepeda motor yang di kendarai oleh AM (24).

 

‘’Akibat kurang mengantisipasi dan jaga jarak, motor AM menumbur bagian belakang mobil Suzuki Ertiga tersebut hingga terperosok ke kali,” paparnya.

 

Akibat kejadian tersebut, AM mengalami luka robek pada bibir atas dan jari tangan kanan babras. Beruntung korban masih sadar dan segera dilarikan ke Puskesmas Bulu.

 

IPDA Agnes menghimbau agar pengguna jalan berhati-hati dalam berkendara dan tidak melanggar aturan lalu lintas. Menurutnya, kecelakaan dapat terjadi akibat adanya pelanggaran.

 

“Masyarakat khususnya yang kurang memahami medan di Magetan selalu perhatikan rambu lalu lintas. Perhatikan kesehatan kendaraan dan diri Anda. Apabila ada himbauan dari petugas tolong dipatuhi,” tegasnya.

***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah