“Oleh karena itu, kami memasang rambu peringatan suara ini agar pengendara lebih waspada," terang AKP Sony.
Pemasangan rambu peringatan suara ini diharapkan dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Magetan, khususnya pada saat mudik lebaran tahun 2024.
Pihaknya menghimbau pengguna jalan dapat memahami medan terlebih dahulu sebelum melintas mengingat wilayah Sarangan dan Cemorosewu jalur tersebut merupakan jalur turun dan berbelok-belok. Jika diperlukan, pengguna jalan dapat bertanya ke petugas pos pengamanan.
“Kuasai dan pelajari jalur yang ada, Gunakan gigi satu saat melintas di jalanan menurun tajam dan patuhi rambu-rambu lalu lintas dalam batas kecepatan" pungkasnya.***