Tim Gabungan Polisi-TNI Sita 1.138 Butir Peluru dan 44 Pucuk Senjata Api Ilegal, Begini Kondisinya

- 22 Agustus 2023, 11:35 WIB
Satgas Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya bersama Puspomad membongkar pabrik dan praktik penjualan senjata ilegal./foto hmspmj
Satgas Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya bersama Puspomad membongkar pabrik dan praktik penjualan senjata ilegal./foto hmspmj /

PortalMagetan.com - Ribuan butir peluru dan puluhan senjata api ilegal berhasil diamankan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD. 

Setelah tim gabungan ini berhasil membongkar sindikat peredaran jual beli senjata api ilegal di Jawa Tengah dan sejumlah tempat. 

"Intuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir,” ujar Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Pol Ari Kurniawan Jati dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Ari menuturkan, sebanyak 24 pucuk senjata api pabrikan yang berhasil diamankan tersebut masih berfungsi dengan baik setelah dilakukan uji balistik. Selanjutnya terdapat 12 pucuk senjata api rakitan, yang mana 8 pucuk senjata api masih berfungsi.

Baca Juga: 30 Desa di Magetan Gelar Pilkades Secara E-Voting, Begini Mekanisme dan Keunggulan Sistemnya

Menurut Ari, empat pucuk lainnya tidak berfungsi karena tidak lengkapnya komponen dalam senjata.

“Kemudian ada 3 pucuk air gun, dan ini ketiganya berfungsi dengan baik. Ada 2 senjata air soft gun. 1 berfungsi dengan baik, dan 1 tidak berfungsi dengan baik,” kata Ari.

“Kemudian ada 3 pucuk senjata angin PCP, dengan total keseluruhan ada 44 pucuk,” imbuhnya.

Baca Juga: Magetan Keren, Industri Pesenjataan Alat Tempur Bakal Dirikan Pabrik di Sukomoro,Kang Woto:Utamakan Warga Kita

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x