PortalMagetan.com -Pelaksanaan pertanggungjawaban APBDes di wilayah kecamatan Ngariboyo, Magetan bakal dilakukan secara Non Tunai.
Seiring diucapkannya ikrar 12 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Ngariboyo untuk komitmen melaksanakan transaksi non tunai dalam setiap transaksi pelaksanaan pertanggungjawaban APBDes.
Ikrar dan penandatanganan komitmen melaksanakan transaksi non tunai disaksikan Bupati Magetan Suprawoto didampingi Camat Ngariboyo dan perwakilan Bank Jatim Cabang Magetan.
Transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBDesa ini bekerja sama dengan Bank Jatim, tentunya dilengkapi dengan Kantor Pelayanan BPD Jatim dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diresmikan oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Baca Juga: Lulusan D3-S1 Sini Merapat, PT Keramika Indonesia Assosiasi Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya
Camat Ngariboyo, Agung Budiarto, mengatakan pelaksanaan pertanggungjawaban APBDesa dengan transaksi non tunai ini merupakan salah satu bentuk inovasi dan pengembangan desa di era digitalisasi.
''Ini bagian dari inovasi mengikuti perkembangan digitalisasi'' ungkap Agung
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, selalu mendorong untuk memanfaatkan teknologi di era digital seperti sekarang ini untuk meminimalisir adanya penyimpangan.
” Saya menyambut baik transaksi yang transparan seperti ini dan merupakan sebuah rintisan yang pertama,'' ungkapnya.
Bupati menegaskan transaksi non tunai ini sangat baik untuk eminimalisir adanya penyimpangan.