PortalMagetan.com – Rutan Magetan menggelar razia insidentil kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Selasa, 31 Januari 2023 malam.
Razia yang dilakukan mendadak di Rutan Magetan untuk mengantisipasi peredaran gelap barang-barang terlarang termasuk narkotika.
Razia dilakukan dengan melakukan pengeledahan para warga binaan atau napi serta penggeledahan blok hunian.
Razia ini dilakukan setelah dilakukan tes urin kepada warga binaan khususnya kasus narkotika siang harinya.
Baca Juga: Carabao Cup, Manchester United vs Nottingham: Berikut Prediksi Skor, Head to Head, Susunan Pemain
Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi mengatakan razia insidentil di Rutan Magetan merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam rangka pemberantasan sekaligus pencegahan peredaran gelap narkoba.
‘’Penggeledahan badan dan blok hunian merupakan perintah langsung dari Karutan (Eries Sugianto), yang berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,’’ terang Ka.KPR Didi Rahmadi dikutip dari Kemenkum HAM Jatim.
Didi mengatakan kegiatan Operasi Penggeledahan kali ini diikuti oleh seluruh jajaran yang terdiri dari Staff KPR, Petugas Anggota Jaga dan CASN.
Dalam arahannya, Didi menyampaikan jika razia dan penggeledahan blok hunian ini merupakan perintah Eries Sugianto yang komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba serta kondusifitas Rutan Magetan.
Baca Juga: Real Betis vs Barcelona di LaLiga Spanyol: Simak Prediksi Skor, H2H, Susunan Pemain
“Jadi tolong geledah dengan seksama dan teliti serta tetap bersikap humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan”, Jelasnya
Pemeriksaan di seluruh kamar hunian diawali dengan pemeriksaan badan setiap warga binaan.
Selanjutnya penggeledahan kamar huniannya. Sikap Warga Binaan yang kooperatif menjadikan proses penggeledahan berjalan lancar dan aman.
‘’Dalam kegiatan penggeledahan kali ini, tidak ada temuan handphone dan narkoba yang berpotensi besar menciptakan gangguan kamtib di dalam Rutan,’’ paparnya.
Meski begitu razia tersebut bukan tanpa hasil, pihak Rutan Magetan menemukan barang terlarang lainnya.
‘’Temuannya seperti cutter, paku, logam tajam, korek api gas, kartu remi dan obat-obatan (tanpa seizin Perawat Rutan) berhasil diamankan oleh Petugas. Kemudian temuan tersebut akan disimpan untuk selanjutnya dimusnahkan,’’ paparnya ***