PortalMagetan.com - Irjen Ferdy Sambo membantah turut menembak Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri pada 8 Juli 2022 lalu.
Pernyataan Irjen Ferdy Sambo ini bertolakbelakang dengan pengakuan Bharada E saat uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang membantan turut serta menembak Brigadir J, disampaikan oleh Arman Hanis kuasa hukumnya.
"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ungkap Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu, 10 September 2022
Arman turut mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mengingat, kedua tersangka lainnya itu dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.
"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bharada E melalui pengacaranya, Ronny Talapessy menyampaikan hal yang membuat kliennya dinyatakan jujur dalam uji lie detector.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar Ronny Talapessy saat dihubungi, Sabtu, 10 September 2022.
Baca Juga: Link Nonton dan Live Score Cadiz vs Barcelona di Pekan ke-5 LaLiga