PortalMagetan.com- Indikator penilaian anugrah piala Adipura tahun 2025 dipastikan berubah dari tahun ini.
Penilaian Adipura bakal dititikberatkan pada pengurangan dan pengelolaan sampah di daerah.
Penilaian Adipura salah satu indikatornya bahkan memasukkan jumlah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu daerah.
Kepastian perubahan indikator itu diketahui saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pembinaan dan pengelolaan sampah dari sumbernya dengan pihak terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan Saif Muchlissun mengatakan konsep Adipura tahun 2022 berbeda dengan tahun ini
Saif mengatakan konsep Adipura 2025 berbasis pada sistem dan data yang berdasarkan pada neraca pengelolaan sampah.
Sehingga, pengurangan sampah menjadi salah satu indikator dalam penilaian Adipura di periode yang akan datang.
Mantan Kabag Humas era bupati Sumantri ini menuturkan hal penting dan mendasar dalam perubahan penilaian adipura diantaranya penentuan klasifikasi kabupaten/kota dalam pelaksanaan program adipura berdasarkan status jakstrada.
''Kapasitas pengelolaan sampah, operasional TPA dan luasan ruang terbuka hijau yang mulai diberlakukan tahun 2021 lalu,'' Kata kepalaDinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan Saif Muchlissun dikutop PortalMagetan.com dari Diskominfo setempat.