“Sejauh ini, kasus PMK di Magetan tidak ada. Kami juga terus melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) pada masyarakat agar memiliki pemahaman apa itu kasus PMK,” ujar Nurharyani.
Selain langkah tersebut, Disnakkan melarang untuk sementara waktu, masuknya hewan ternak dari luar Magetan.
Disnakkan juga membuat surat edaran dan himbauan sebagai langkah kewaspadaan dini.
“Himbauan kami agar masyarakat segera melaporkan ke Disnakkan ketika dicurigai ada kasus PMK. Kita wajib saling proaktif untuk antisipasi dini,” tambah Nurharyani.***