Slamet pun meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi atau pengaduan ke petugas kepolisian apabila ditemukan kejadian yang menganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center kami di +62 819-3238-3442," tutupnya.***