Menteri I Gusti Bintang Ayu Puspayoga: Medsos Kunci Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual, Jadi Tempat Curhat

- 6 Januari 2022, 15:20 WIB
I Gusti Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
I Gusti Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. /Diskominfo Garut/

PortalMagetan.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Ayu Puspayoga mengatakan pengungkapan kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya berawal media sosial (medsos).

"Saya melihat media sosial merupakan salah satu kunci dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam 'Dialog Presisi Polri TV' pada Kamis, 6 Januari 2022

Menteri I Gusti Bintang Ayu Puspayoga mengibaratkan media sosial seperti pisau bermata dua.

Satu sisi, media sosial ini bisa menjadi tempat curhat atau berkeluh kesah korban. Tapi di sisi lain juga medsos bisa menjadi tantangan bagi korban, karena akan mengalami bully dan sebagainya.

Baca Juga: Jam Operasional Restoran hingga Warteg di Jakarta Maksimal Pukul 21.00, Ada 3 Poin Penting, Simak Selengkapnya


"Saya bersyukur dengan adanya media sosial ini, dimana kita bisa mendapatkan informasi yang tanpa batas. Sehingga kasus-kasus di suatu daerah A, bisa didengar di daerah B. Ini tentunya menjadi motivasi masyarakat untuk tidak ragu lagi melapor ketika ada kasus," terangnya.

"Nah, inilah yang kita harapkan kepada masyarakat. Tentunya kami sampaikan sekali lagi untuk tidak takut melapor, sehingga kita bisa memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku," tuturnya.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Sawangan, Dua Diantaranya Pejabat Publik di Depok

Pada kesempatan itu, Bintang juga mengingatkan pentingnya sinergitas lintas institusi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang saat ini marak terjadi, khususnya terhadap anak.

"Saya juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum ke depan kita bangun sinergi, kolaborasi, kacamata yang sama dalam menyelesaikan suatu kasus," tukasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah