Polda Metro Jaya-Imigrasi Imbau Warga yang Jadi Korban Pemerasan-Kejahatan Phone Sex Segera Melapor Kesini

- 13 November 2021, 22:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus dan jajarannya saat melakukan konferensi Pers terkait phone sex (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus dan jajarannya saat melakukan konferensi Pers terkait phone sex (Foto: PMJ News/ Yeni) /

PortalMagetan.com-Tindak kejahatan penipuan dan pemerasan dengan modus phone sex masih terus terjadi dan memakan sejumlah korban dengan nilai kerugian yang beragam.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkapnya.

Total 48 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Masyarakat yang sampai saat ini masih sering menemukan tindakan kejahatan penipuan dan pemerasan dengan modus phone sex, diminta untuk segera melapor. 

Baca Juga: Polisi Beberkan Modus 48 WNA atas Kejahatan Phone Sex, Auliansyah: Berawal dari Aplikasi Pencari Jodoh

"Berdasarkan sinergitas dan kolaborasi antara polisi dan imigrasi serta kepolisian Taiwan kami berhasil mengamankan 48 WNA," kata Kadiv Imigrasi DKI Jakarta, Sadar Muhammad Godam dalam konferensi pers, Sabtu 13 November 2021.

"Sejauh ini, korban rata-rata warga negara asing. Namun, jika memang ada warga negara Indonesia yang merasa dirugikan, maka bisa menghubungi atau melaporkan ke website www.imigrasi.go.id," tuturnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Pemerasan Bermodus Phone Sex, Tangkap 48 WNA di Jakbar, Begini Cara Kerjanya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus juga mengatakan hal yang sama dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa.

"Ini memang tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban lainnya di Indonesia. Maka dari itu, jika menjadi korban bisa segera melapor atau menghubungi hotline imigrasi atau hotline Polda Metro Jaya, untuk kami tindak lanjuti," pungkas Yusri. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah